Dampak COVID-19 pada Politik dan Perekonomian Negara
Telah terhitung 4 bulan datangnya virus COVID-19 di Indonesia yang tentunya menggemparkan masyarakat. Berdasarkan data yang masuk hingga Senin (8/6/2020) pukul 12.00 WIB, ada 847 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan kini ada 32.033 kasus di Tanah Air, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020. Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona yang menyebabkan kasus COVID-19 di Indonesia kembali bertambah.
Dampak COVID-19 pada Perekonomian dan Politik
Pelemahan industri manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional, serta pelemahan aktivitas ekonomi diakibatkan penyebaran COVID-19. Kemudian, seiring adanya aturan terkait Work From Home (WFH) baik untuk sektor pemerintah maupun sektor swasta.
Maka mulai terjadi perlambatan kegiatan usaha di akhir bulan Maret 2020 yang berpotensi menurunkan penyerahan dalam negeri yang kemudian akan menekan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) di bulan April 2020.
Seperti kita ketahui bersama, awalnya Pilkada 2020 akan diselenggarakan pada 23 September untuk memilih 9 gubenur, 224 bupati, dan 37 walikota secara serentak. Sebelum Indonesia terkena pandemi COVID-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan serangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Namun akibat pandemi COVID-19 ini, KPU akhirnya mengeluarkan surat keputusan KPU Nomor: 179/PL.02-kpt/01/KPU/III/2020 yang antara lain mengatur penundaan beberapa tahapan Pilkada 2020, di antaranya pelantikan dan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Penundaan beberapa tahapan pilkada di atas dapat menimbulkan berbagai dampak dalam penyelenggaraannya, waktu penyelanggaraan pun diubah namun tetap tidak jelas karena wabah pun belum usai.
Semoga wabah ini lekas berakhir dan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama new normal. Mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, dan tidak bepergian ke luar rumah jika dalam kondisi tidak sehat.
Semoga wabah ini lekas berakhir dan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama new normal. Mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, dan tidak bepergian ke luar rumah jika dalam kondisi tidak sehat.

Komentar
Posting Komentar